Share This

Sabtu, 21 Mei 2011

“Refleksi 103 Tahun Kebangkitan Nasional”

“Refleksi 103 Tahun Kebangkitan Nasional”

103 tahun refleksi Kebangkitan Nasional negeri ini yang disebut Hari Kebangkitan Nasional. Menjelang memasuki usia kemerdekaan yang ke-66, keduanya merupakan tragedi nasional yang sangat penting bagi bangsa Indonesia. Kebangkitan Nasional Tahun 1908 merupakan cikal bakal tumbuhnya kesadaran, kepedulian, dan komitmen kebangsaan yang kemudian mendorong terbangunnya persatuan dan kesatuan dan ikrar kebangsaan tahun 1928, hingga terwujudnya Indonesia merdeka tahun 1945.
Di tengah kondisi bangsa saat ini, akibat dari berbagai permasalahan yang kini dialami oleh bangsa, rasanya pas untuk menyuarakan kembali dan mengaktualisasikan peringatan Harkitnas ini menjadi sebuah pemicu dan modal untuk memajukan bangsa. Kondisi ini tidak harus menjadikan kita terpuruk, melainkan bagaimana kondisi sekarang kita jadikan sebagai peluang di dalam membangun dan membesarkan bangsa. Inilah makna lain dalam kita memperingati Harkitnas tahun ini, kita harus terus menerus membangkitkan rasa optimisme, percaya diri dan tentu sambil terus berusaha, karena melalui itulah sesungguhnya cikal bakal bangsa ini dibangun.
Berbagai permasalahan bangsa yang hingga kini belum selesai, diharapkan dapat terselesaikan dimasa pemerintahan SBY-Boediyono. Kasus korupsi yang sekarang menempatkan bangsa ini menjadi bangsa terkorup didunia, harapnya menjadi tugas penting yang harus cepat diselesaikan. Penyimpangan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dapat dianggap sebagai sebuah lembaran hitam dalam kehidupan perbankan nasional. Sementara penanganan terhadap kasus-kasus penyimpangan BLBI tersebut dapat pula dicatat sebagai sebuah lembaran hitam dalam sejarah kehidupan hukum Indonesia. Selain itu 6,7 Triliun kasus Century hingga kini tidak ada penyelesaianya. Pemerintahan SBY-Boediyono dianggap tidak tegas dalam menyelesaikan kasus korupsi yang ada di negeri ini.
Selain itu juga berbagai permasalahan mendasar terkait dengan kebutuhan dasar rakyat masih menjadi permasalahan yang belum dapat terselesaikan. Saat ini rakyat hanya membutuhkan tindakan nyata dari pemerintah, bukan klarifikasi atau janji muluk lagi. Pemerintah harus benar-benar melaksanakan janjinya untuk mengadakan pendidikan gratis bagi rakyat. Anggaran pendidikan sebesar 20%, yang didanai oleh pajak yang dibayar oleh rakyat itu, harus benar-benar dialokasikan hanya untuk membiayai seluruh kebutuhan pendidikan rakyat. Selain itu Pelaksanaan sistem jaminan sosial nasional (SJSN) yang dicanangkan dan diatur melalui pembentukan Undang-undang No.40 Tahun 2004, belum terlihat dan direalisasikan oleh pemerintah Indonesia hingga kini, hal tersebut disebabkan belum dibentuknya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Padahal sangat jelas disebutkan dalam ketentuan peralihan Pasal 52 UU No.40/2004 bahwa Semua ketentuan yang mengatur mengenai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial sebagaimana dimaksud, disesuaikan dengan Undang-Undang SJSN paling lambat 5 (lima) tahun sejak Undang-Undang SJSN diundangkan.
Dari Uraian diatas kami menuntut :
1. Menuntut Pemerintah agar secepatnya menuntaskan kasus BLBI dan Century.
2. Menuntut Pemerintah untuk dapat menangkap dan mengadili kasus-kasus korupsi yang terjadi.
3.Menuntut Pemerintah untuk dapat merealisasikan anggaran dana pendidikan 20% dan memberika jaminan sosial bagi rakyat secara adil.
4. Menuntut pemerintahan SBY-Boediyono dapat tegas dalam menyelesaikan Permasalahan bangsa.
Hidup Mahasiswa!!!
Hidup Rakyat Indonesia!!!
Atas nama cinta untuk Bangsa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar